MS Kaban: Susno Pihak yang Terzholimi dan Teraniaya
Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban menilai dalam permasalahan hukum yang menjeratnya, mantan Kabareskrim Komjen
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban menilai dalam permasalahan hukum yang menjeratnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji berada dalam posisi yang terzalimi dan teraniaya.
Hal tersebut disampaikan Kaban saat menerima Susno Duadji sebagai anggota Partai Bulan Bintang (PBB) di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
"Jadi kalau sekarang Pak Susno kita berikan kartu anggota, adalah dengan satu keyakinan, yaitu kami yakin Pak Susno ini orang yang terzalimi teraniaya, bukan terpidana," ujarnya.
Kaban juga berharap, dengan bergabung bersama PBB, Susno dapat kembali mendapat semangat untuk menghadapi tantangan dalam kehidupan.
Menurutnya di dalam dunia Politik tantangan dan hambatan yang menghadang sangatlah besar dan berat, sehingga ia berharap dengan bergabung bersama PBB dapat menambah semangat yang dimiliki sang Jenderal.
"Karena di Politik itu tantangannya besar, PBB untuk dapat nomer urut 14 saja membutuhkan perjuangan yang besar. Ya sekali lagi, selamat datang pak Susno," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.