SBY Harus Bentuk Tim Investigasi Eksternal Seperti Kasus Munir
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa tinggal diam dan harus bertindak menyikapi aksi penyerangan kelompok bersenjata
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa tinggal diam dan harus bertindak menyikapi aksi penyerangan kelompok bersenjata terhadap Lapas Cebongan dan menghabisi empat tahanan di dalamnya.
Koalisi Masyarakat Sipil menuntut SBY tak cukup meminta Panglima TNI untuk ikut membantu pihak kepolisian mengusut pelaku penyerangan yang sudah merendahkan Indonesia sebagai negara hukum.
"Dengan terjadinya peristiwa eksekusi di Lapas Sleman, sudah meletakkan rakyat negeri ini terancam dalam negara hukum," ujar Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Menurut Thamrin, patut disesalkan reaksi pejabat negara baik sipil dan militer bersikap defensif dalam kasus ini. Karena belum apa-apa melakukan investigasi, tapi sudah melakukan bantahan, sehingga ada anggapan mereka tidak jujur.
"Makanya kami meminta dengan sangat kepada Presiden SBY untuk membentuk tim investigasi yang lengkap seperti dalam kasus Munir secara tuntas dan jelas. Kalau perlu menggunakan Keppres," tegas Thamrin.
Pembentukan tim investigasi ini mutlak setelah sekian rentetan peristiwa penyerangan diduga dilakukan oknum militer. Karena sebelum kejadian penyerangan Lapas Cebongan, sejumlah oknum TNI menyerang Mapolres OKU.
Karenanya, untuk membuat terang pengusutan ini, tim investigasi tidak cukup melibatkan internal kepolisian dan militer. Tapi juga menyertakan pihak luar bisa dari tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya.
Thamrin beralasan jika pembentukan tim investigasi yang komposisinya dari polisi dan militer, akan memonopoli data lapangan. Sehingga membuka potensi penguasaan data menjadi tidak jujur ketika diungkap kepada publik.
Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi menambahkan, SBY tak bisa menawar lagi untuk membentuk tim investigasi eksternal. Karena tak cukup investigasi hanya berdasar koneksitas TNI dan Kepolisian.
"Harus melibatkan elemen sipil. Dan harus dijalankan kalau tidak, publik akan tidak percaya dengan pemerintah ini. Untuk kasus Munir dengan dibentuknya tim pencari fakta menjadi rujukan kebenaran dalam mengungkap peristiwa itu," kata Hendardi.
Ia juga mengusulkan, ketika oknum TNI benar nantinya dalam proses penyidikan, tim investigasi yanf ada harus bekerja atas rujukan tim independen dan eksternal. Dan Presiden SBY mau tidak mau harus didesak membentuk itu.
"Saya kira SBY tidak cukup meminta TNI membantu proses penyidikan. Itu bukan sikap terpuji karena dia tetap harus membentuk tim investigasi independen untuk menguak misalnya apa ada kaitannya soal narkoba," tegasnya.