16 Orang Ditetapkan Tersangka Tewasnya Kapolsek
16 orang ditetapkan dalam peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Kapolsek Dolok Pardamean, Sumatera Utara AKP Andar Siahaan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 16 orang ditetapkan dalam peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan Kapolsek Dolok Pardamean, Sumatera Utara AKP Andar Siahaan meninggal dunia.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2013).
"16 yang ditetapkan tersangka yang terlibat," ungkap Agus.
Mabes Polri mengungkapkan keprihatinannya masih ada tindakan masyarakat yang main hakim sendiri.
"Aksi main hakim sendiri muncul bisa karena beberapa faktor, tidak tahu pemasalahan, provokator, atau apa ada faktror lain, itu semua masih kita lakukan pemeriksaan intensif," ungkapnya
Sebelumnya kepolisian mengamankan 75 orang terkait peristiwa tersebut. Kepolisian yakin bila masyarakat yang datang untuk mengeroyok Kapolsek tidak memahami permasalahan secara utuh.
"Kami yakin belum tentu semua masyarakat yang kemarin melakukan tindakan anarkis memahami semuanya," ungkapnya.
Kapolsek Dolok Pardamean Polres Simalungun AKP Andar Siahaan awalnya menggerebek kawasan perjudian di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamen, Simalungun, Sumut, Rabu (27/3/2013) malam bersama tiga anak buahnya.
Saat terjadi penangkapan, istri seorang pelaku meneriakinya maling kepada Kapolsek dan tiga anak buahnya yang menangkap pelaku perjudian. Melihat massa yang banyak dan kondisi tidak kondusif Kapolsek dan tiga anak buahnya melepaskan pelaku perjudian yang sebelumnya ditangkap.