KPK: Laporkan Bila Ada Money Politik di KLB Demokrat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastiakan pihaknya tak akan ikut campur untuk mengawasi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastiakan pihaknya tak akan ikut campur untuk mengawasi jalannya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Bali pada 30-31 Maret mendatang.
"Kita tidak akan melakukan pengawasan kongres. Itu domain politik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Praktek money politik sempat terjadi pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. Praktek itu bahkan sudah menjebloskan beberapa petinggi Demokrat. Mereka dijebloskan KPK ke penjara karena dinilai menggunakan uang negara.
Yulianis, bekas anak buah Muhammad Nazaruddin di Grup Permai, pernah memberi kesaksian. Ia membawa uang Rp 30 miliar dan 5 juta Dolar AS ke Kongres Partai Demokrat di Bandung. Uang itu dibawa dari Jakarta ke Bandung dengan menggunakan mobil boks, CRV, X-Trail, Fortuner, dan dikawal mobil polisi.
Menurut Nazaruddin, uang itu disimpan di Hotel Aston. Beberapa pemilik suara dari beberapa DPC Demokrat pun mendapat jatah. Di antara meraka ada yang mendapatkan 5.000 sampai dengan Rp 10.000 dolar AS. Uang itu diserahkan dengan menggunakan amplop.
Belakangan, Yulianis, yang mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, juga menguatkan dan menegaskan pernyataan sebelumnya bahwa Eddie Baskoro Yudhoyono juga menerima aliran dana di Kongres Demokrat. Kata Yulianis, dalam persidangan kasus korupsi pengadaan laboratorium Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Kamis, 14/3), Edhie Baskoro menerima 200 ribu dolar AS. Tapi, pernyataan itu sudah dibantah oleh Ibas, panggilan akrab Edhie Baskoro.
Terlepas dari semua itu, Johan menyarankan kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait adanya praktek money politik dalam kongres yang rencananya sekaligus mencari pengganti Ketua Umum, Anas Urbaningrum itu agar dilaporkan ke KPK.
"Kalau ada masyarakat yang punya informasi mengenai gratifikasi dan penggunaaan uang negara untuk penyelenggara negara dalam kongres silahkan dilaporkan," kata Johan Budi.
Johan pun memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam, jika ternyata ada indikasi money politik yang dilakukan atau dinikmati penyelenggara negera saat kegiatan partai politik berkangsung.
"kalau ada uang negara digunakan menyimpang oleh penyelenggara negara dalam acara partai, kami akan mengusutnya," imbuh Johan.