Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tunggu Keputusan Komite Etik

Juru Bicara KPK, Johan Budi enggan mengomentari kemungkinan salah satu pimpinan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Tunggu Keputusan Komite Etik
NET

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara KPK, Johan Budi enggan mengomentari kemungkinan salah satu pimpinan KPK akan diberi sanksi menyusul keluarnya putusan dari Komite Etik mengenai siapa dari unsur pimpinan yamg membocorkan draft surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

Ia mengatakan pihaknya menunggu putusan yang akan dikeluarkan komisi yang dipimpin oleh Anies Baswedan. “Tunggu Komite Etik memutuskan apa yang harus diputuskan,” ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2013).

Selain itu, Johan juga meminta Komite Etik KPK agar melihat lembaga KPK ini bukan hanya orang per orang tapi juga lembaga KPK ke depan. “Ini himmbauan sebagai pegawai KPK,” ucapnya.

Seperti yang diketahui, Komite Etik mengaku sudah mendapatkan nama dari unsur pimpinan KPK yang diduga sebagai membocorkan draft dokumen sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

Akan tetapi Komite Etik belum mau memberitahunya kepada media dikarenakan menemukan temuan baru yang akan didalami dan dikembangkan. “Mudah-mudahan nggak lama. Saya berharap dalam 1 minggu sampai 10 hari sudh selesai,” kata Anies kepada wartawan saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013) lalu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas