Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bahan Peledak Dihadirkan dalam Sidang Teroris di PN Depok

Sidang kasus tersangka kasus tindak terorisme di Pengadilan Negeri Depok menghadirkan beberapa barang bukti termasuk beberapa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus tersangka kasus tindak terorisme di Pengadilan Negeri Depok menghadirkan beberapa barang bukti termasuk beberapa bahan yang digunakan untuk merakit bom.

Diantara bahan peledak yang dihadirkan dalam sidang adalah 5 buah detonator pabrikan, satu buah detonator rakitan warna hitam (telah didisposal), 1 buah granat militer, dan bahan-bahan kimia lain.

Dalam sidang ini akan dihadirkan tiga orang saksi untuk memberikan kesaksian terkait tiga orang tersangka teroris yang disidangkan hari ini.

"Nanti akan kita pilih salah satu, dan hari ini kami akan hadirkan tida orang saksi," jelasnya kepada wartawan, Senin (1/4/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, dua terdakwa bom beji, Yusuf Rizaldi alias Abu Toto dan Agus Abdillah alias Jodi bin Rojihi menjalani sidang perdana kasus Bom Beji di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/3/2013) lalu.

Dalam sidang lanjutan hari ini keduanya akan menjalani sidang dengan agenda pemanggilan saksi. Sementara itu, untuk tersangka Abu Sofyan hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas