Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Gugatan Pigub Jabar

menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Gugatan Pigub Jabar
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4/2013)  akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki mengajukan gugatan ke MK karena menolak menerima hasil penghitungan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat.

Rieke sendiri mengaku menggugat Pilgub Jawa Barat bukan karena takut kalah. Namun demi demokrasi dan momen bagi rakyat Jabar untuk bangkit demi terciptanya demokrasi yang jujur dan bersih.

Rieke juga menghadirkan saksi dalam persidangan yang memberikan keterangan tentang berbagai kecurangan yang dilakukan gubernur terpilih Ahmad Heryawan.

Sidang putusan hari ini akan dimulai pukul 10.00 dan dipimpin Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

Sebelumnya MK sudah mendengarkan keterangan saksi baik dari pemohon Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki dan saksi termohon, KPU Jawa Barat, dengan persidangan sebanyak tujuh kali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas