Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Mahkamah Konstitusi Bacakan Hasil Gugatan Pigub Jabar

menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (1/4/2013)  akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Barat.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki mengajukan gugatan ke MK karena menolak menerima hasil penghitungan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat.

Rieke sendiri mengaku menggugat Pilgub Jawa Barat bukan karena takut kalah. Namun demi demokrasi dan momen bagi rakyat Jabar untuk bangkit demi terciptanya demokrasi yang jujur dan bersih.

Rieke juga menghadirkan saksi dalam persidangan yang memberikan keterangan tentang berbagai kecurangan yang dilakukan gubernur terpilih Ahmad Heryawan.

Sidang putusan hari ini akan dimulai pukul 10.00 dan dipimpin Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

Sebelumnya MK sudah mendengarkan keterangan saksi baik dari pemohon Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki dan saksi termohon, KPU Jawa Barat, dengan persidangan sebanyak tujuh kali.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas