Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komite Etik KPK Segera Buka Hasil Penyelidikannya

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengumumkan hasil penyidikan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengumumkan hasil penyidikan bocornya draft Surat Perintah Penyidikan atas nama mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini.

Anggota Komite Etik, Abdullah Hehamahua menyatakan pihaknya berencana membuka hasil penyelidikannya paling lanbat Jumat pekan ini.

"Tunggu Kamis atau Jumat, Komite Etik umumkan hasil pemeriksaannya," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Sebelumnya, anggota Komite Etik dari unsur pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap pembocor Draft Sprindik Anas hari ini.

"Mudah-mudahan dalam Minggu ini," kata Bambang.

Tags:
KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas