Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jero Wacik : Tidak Ada Larangan SBY Rangkap Jabatan

Pekan lalu, SBY dijadikan ketua umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Bali

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Jero Wacik : Tidak Ada Larangan SBY Rangkap Jabatan
tribunnews.com
Menteri ESDM Jero Wacik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, menegaskan tidak ada larangan menteri maupun Presiden rangkap jabatan menjadi bos partai politik atau organisasi lainnya.

"Kalau mau rangkap jabatan ya rasa-rasa, dan tidak dilarang urus partai karena ada hari libur Sabtu-Minggu," kata Wacik di kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Pekan lalu, SBY dijadikan ketua umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Bali. Selain menjadi Presiden RI, di Partai Demokrat SBY juga memegang 5 jabatan sekaligus yakni ketua majelis tinggi, ketua dewan pembina, ketua komite etik, ketua komisi pengawas, dan ketua umum Demokrat.

Menurut Wacik rangkap jabatan seperti itu tak masalah. Dia mencontohkan dirinya selama 8,5 tahun menjadi Dewan Pembina Demokrat dan sekaligus jadi menteri.  

"Pak Presiden juga sudah jalankan 8,5 tahun (jadi ketua Dewan Pembina dan Majelis Tinggi), tak masalah yang penting kemampuan membagi waktu dan kita sudah buktikan itu," kata Wacik.

Dikatakan yang penting persoalan Presiden yang prioritas adalah urusan pemerintahan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas