Komisi Yudisial Tunjuk Andi Jalalatif Sebagai Plt
Andi Jalalatif menjadi sekretaris jenderal sebagai pelaksana tugas (plt)
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) akhirnya menunjuk Andi Jalalatif menjadi sekretaris jenderal sebagai pelaksana tugas (plt) sebelum memilih yang baru.
Penunjukkan tersebut setelah sekjen sebelumnya, Muzayyin Mahbub, pensiun dini per tanggal 1 April 2013 karena akan maju sebagai calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Muzayyin seharusnya pensiun 1 Juni 2013.
"Dalam pleno kemarin, kami menyepakati siapa yang akan menggantikan tugas-tugas teknis operasional selama belum ada sekjen definitif. Kami sepakat menentukan Pak Andi Jalalatif untuk memegang kendali sebagai plt sekjen," ujar Ketua KY Eman Suparman, di Jakarta, Selasa (2/4/2013).
selanjutnya Andi akan melaksanakan tugas-tugas sekjen bersamaan dengan penyiapan mekanisme penjaringan sekjen yang sedang dirancang oleh seluruh komisioner.
"Kami sedang menyiapkan mekanisme penjaringan sekjen baru dan Pak Andi siap melaksanakan itu," kata Eman.
KY sendiri akan memilih sekjen yang baru pada pertengahan bulan April mendatang.