Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham Sudah Merencanakan Pembocoran Sprindik Anas?

Pembocoran Draf Surat Perintah Dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembocoran Draf Surat Perintah Dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang, ternyata sudah terorganisir atau terencana.

Hal itu sebgaimana hasil dari penyelidikan Komite Etik KPK, yang dibacakan pada sidang terbuka di Aula KPK, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Menurut hasil penyelidikan Komite Etik KPK, yang dipimpin Ketua Anis Baswedan, bahwa perencanaan pembocoran Sprindik Anas itu didalangi oleh Ketua KPK, Abraham Samad.

Namun, dalam aksinya, Abraham juga dibantu oleh Sekretaris Pribadinya bernama Wiwin Suwandi, yang kemudian diedarkan ke sejumlah wartawan.

"Bahwa benar sprindik yang telah ditandatangani Abraham Samad belum dicap oleh KPK. Bahwa benar Wiwin Suwandi selaku Sekretaris terperiksa 1 (Abraham Samad) telah menyebarkan ke media," kata anggota Komite Etik, Bambang Widjojanto saat membacakan hasil keputusan.

Selanjutnya, dalam hasil keputusan Komite etik, juga membacakan semua poin kronologi tentang perencanaan pembocoran draf Sprindik tersebut. Termasuk terlibatnya dua orang wartawan dalam pembocoran Sprindik tersebut.

Keputusan sendiri, pantauan Tribunnews.com dihadiri para pegawai KPK. Wiwin kini telah diberhentikan dari KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas