Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Keputusan Komite Etik KPK, Abraham Samad Bungkam

Tim yang diketuai oleh Anies Baswedan itu pun sudah menyatakan adanya pelanggaran kode etik pimpinan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Ditanya Keputusan Komite Etik KPK, Abraham Samad Bungkam
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012). Timwas Century akan meminta penjelasan KPK mengenai perkembangan penanganan kasus Bank Century yang hingga saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK yang bertugas mengusut bocornya dokumen sprindik Anas Urbaningrum secara resmi telah mengumumkan hasil penyelidikannya, Rabu (3/4/2013).

Tim yang diketuai oleh Anies Baswedan itu pun sudah menyatakan adanya pelanggaran kode etik pimpinan KPK yang dilakukan oleh Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Usai Anies Baswedan selaku pimpinan kode etik mengetok palu tanda ditutupnya sidang, Abraham Samad lantas menghampiri dan menyalami kelima anggota Komite Etik yang masih duduk di tempatnya.

Sesaat kemudian, Ketua KPK yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik tahap sedang ini pun langsung beranjak meninggalkan ruang auditorium KPK yang saat itu masih dipenuhi awak media dan pegawai KPK yang menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.

Meski diberondong sejumlah pertanyaan wartawan yang mengikutinya keluar ruangan, Abraham tetap tak mau mengeluarkan sepatah kata pun dari mulutnya yang sejak dimulainya persidangan itu juga terlihat tertutup.

Pada kasus ini, Komite Etik telah menetapkan Abraham Samad terbukti melakukan pelanggaran tingkat sedang, dan hanya diberikan sanksi peringatan tertulis. Abraham juga diminta merubah sikapnya serta menjaga kerahasiaan KPK.

Selain mengumumkan pelanggaran yang dilakukan Abraham Samad, Komite Etik juga memutuskan pimpinan KPK lainnya Adnan Pandu Praja terlibat. Mantan Komisioner Kompolnas ini pun dijatuhkan sanksi peringatan lisan.

Berita Rekomendasi

"Agar pimpinan KPK menjalankan hasil keputusan (rekomendasi) Komite Etik KPK yang dibacakan dalam sidang terbuka ini," kata Anies Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas