Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timwas Century Curiga Ada Intervensi dalam Penyelidikan Polri

Tim Pengawas Century menggelar pertemuan dengan penyidik kepolisian dan kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, penyidik Polri belum

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Timwas Century Curiga Ada Intervensi dalam Penyelidikan Polri
tribunnews.com/herudin
Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas Century menggelar pertemuan dengan penyidik kepolisian dan kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, penyidik Polri belum menyelidiki akuisisi yang dilakukan oleh PT Ancora Land terhadap PT Graha Nusa Utama yang mendapatkan aliran dana Century.

Menanggapi kenyataan itu Anggota Timwas Century asal Golkar Bambang Soesatyo mengaku heran mengapa Polri belum melakukan penyelidikan tersebut.

Bambang mengungkapkan keterkaitan PT Ancora Land dalam mengakuisisi PT GNU sudah dapat dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Century.

"Dari UU TPPU ini sudah bisa ditarik PT Ancora ada motif pengambilan aset 22 hektare dengan modus pengambilan hak. Tugas penyidik, kenapa belum masuk PT Ancora? Karena kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden," kata Bambang saat Rapat Timwas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Ia menilai terdapat intervensi dari sejumlah pihak yang tidak ingi kasus Century terungkap."Karena saya dengan ada intervensi, A1 itu," tuturnya.

Untuk itu ia meminta Polri segera memeriksa motif PT Ancora Land membeli PT Graha Nusa Utama. Sementara anggota Timwas Century asal Demokrat Achsanul Qosasih mengaku kecewa usai mendengarkan laporan dari Penyidik Kepolisian dan Penyidik Kejaksaan.

"Apa yang kita harapkan dari laporan itu (Penyidik Kepolsian dan Penyidik Kejaksaan)jauh dari harapan kita. Beliau melaporkan soal Toto kuncoro, sementara kami mengharapkan penyidikan soal Anchora dan PT GNU. Tapi saya terimakasih bapak suadah melaporkan. Timwas fokus ke GNU dan Anchora soal TPPU saja," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Penyidik Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengaku jika penyidikannya memang belum menyentuh pada persoalan akusisi PT GNU. "Akusisi PT GNU tidak jadi objek dalam penyidikan kami. Kami belum mendapatkan fakta-fakta atas itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas