Timwas Century Panggil Penyidik Kejaksaan dan Kepolisian
Tim Pengawas Century kembali mengadakan rapat membahas perkembangan kasus bailout Rp6,7 triliun itu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas Century kembali mengadakan rapat membahas perkembangan kasus bailout Rp6,7 triliun itu. Dalam rapat kali ini, Timwas mengundang penyidik kepolisian dan kejaksaan.
"Hari ini kita bahas soal pencuian uang PT GNU yang melibatkan Ancora," kata anggota Timwas Century Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Bambang mengatakan pihaknya akan fokus mempertanyakan mengapan GNU termasuk kategori pencucian uang yang diduga terkait Century. "Kita akan menyoroti apakah itu modal sendiri atau mengakuisisi dengan uang dari mana," imbuhnya.
Timwas Century sebetulnya memanggil penyidik pada Rabu, pekan lalu. Namun, pertemuan itu batal dikarenakan Partai Demokrat yang akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan timwas akan memanggil penyidik dari Mabes Polri dan Kejaksaan. Hal itu terkait sengketa PT GNU dan PT NUS terhadap dana dari Robert Tantular. Pasalnya, kata Taufik, pemburu aset yang diharapkan dapat mempercepat kinerjanya.
"Pemanggilan itu agar bisa optimal memburu aset di dalam negeri besok akan konsen pada perburuan aset yang dialirkn dari FJP seluruh pihak sesuai hasil audit BPK," tuturnya.