Dada Rosada di KPK: Saya Hanya Penuhi Undangan KPK
Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (4/4/2013). Kepada wartawan, Dada mengaku hanya memenuhi undangan KPK.
“Memenuhi undangan saja dulu, nanti ya,” kata Dada. yang juga politikus Partai Demokrat itu tampak didampingi sejumlah stafnya saat memasuki Gedung KPK.
Pihak KPK belum menjawab saat ditanya mengenai maksud pemanggilan Dada hari ini. Nama Dada belakangan ini disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
Salah satu tersangka pemberian uang dalam kasus itu, Toto Hutagalung, disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Dada di Bandung. Toto merupakan Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Pajajaran yang diduga memberikan uang kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
Sejak operasi tangkap tangan KPK di Bandung, 22 Maret, keberadaan Toto belum diketahui. Dia diduga melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran KPK. Selain menjerat Toto, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Satu di antaranya adalah anak buah Dada, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.
KPK juga menetapkan hakim Setyabudi sebagai tersangka, serta pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (3/4/2013) mengungkapkan, KPK tengah menelusuri keterlibatan Dada dalam kasus ini. Termasuk, mengenai kemungkinan uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi itu berasal dari kas daerah Pemkot Bandung.
Bambang juga memastikan, KPK akan memeriksa Dada. Keterangan Dada, menurut Bambang, diperlukan untuk proses lebih lanjut membuktikan tindak pidana yang dituduhkan kepada para tersangka. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian keluar negeri dan menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung.