Hukum Harus Ditegakkan
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul Yudhoyono.
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pelaku penyerangan di Lapas Cebongan sudah terungkap. Pelakunya adalah 11 oknum anggota TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartosuro. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul Yudhoyono.
"Atas terungkapnya ini, kita semua patut prihatin. Ternyata pelaku penyerangan adalah oknum dari TNI AD. Tentu, ini menambah catatan hitam sejarah kekerasan yang terjadi di tanah air. Di tengah kepercayaan publik pada instansi negara yang tengah menurun, fakta ini bisa membuat skeptisisme publik terhadap negara semakin bertambah," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, Jumat (5/4/2013).
Untuk menghindari hal itu, lanjut Fadli, hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Agar cara main hakim seperti ini tak terulang lagi di masa depan. Para pelaku yang terlibat, dirinya menegaskan, harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang telah diperbuat.
Fakta ini, katanya, juga menunjukan bahwa hukum masih lemah. Dan ternyata para aparat sendirilah yang masih sering mempermainkan hukum. Jika tidak diatasi, akan memicu ketidakpercayaan publik terhadap hukum, dan akan mendorong orang melakukan main hakim sendiri.
"Ke depan perlu dicari akar masalahnya, mengapa kekerasan menjadi jalan pintas? Terutama ketika kasus ini melibatkan oknum antar instansi negara. Apapun latar belakangnya, eksekusi seperti di Lapas Cebongan tak dapat dibenarkan," Fadli menegaskan.
Kejadian ini perlu menjadi pelajaran bersama agar peristiwa serupa tak terulang kembali. TNI dan Polri perlu banyak melakukan sinergi mengatasi praktik kekerasan yang dilakukan oleh oknum di instansi masing-masing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.