Kasus Bendera GAM, Priyo Terima Usulan Aceh Dimekarkan
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat terkait qanun 3/2013 tentang Bendara dan Lambang
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengaku banyak menerima masukan dari masyarakat terkait qanun 3/2013 tentang Bendara dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai bendera Propinsi.
Priyo mengaku mendapat masukan agar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk dimekarkan. "Saya sedih banyak masukan SMS agar Aceh dimekarkan jadi tiga provinsi," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Priyo mengatakan hal itu muncul karena warga Aceh tidak nyaman dengan kondisi saat ini. "Usulan itu ada, maka saya anjurkan agar Aceh tetap bersatu, agar tidak terjadi pemekaran. Saya memberikan saran kita semua kembali memihak kepada kedamaian ketentraman dan kekonsusifan masyarakat Aceh," tuturnya.
Priyo yang menjadi ketua Tim Pemantau Aceh dan Papua mengaku bertanggungjawab untuk mensejahterakan dan mengamankan Aceh. "Sampai menggelontorkan dana Rp 20 triliun untuk Aceh yang provisi lain tidak boleh iri," katanya.
Priyo pun menganjurkan agar Mendagri Gamawan Fauzi mencari solusi terhadap kasus tersebut. "Gunakan usulan dari aceh dan gunakan UU yang berlaku di negeri kita. Memang Aceh dan Papua dilakukan secara khusus arena punya peratiran sendiri, tapi tetap harus tunduk pada UU," ujar Priyo.
Politisi Golkar itu juga mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Gubernur dan DPRD Aceh untuk membahas masalah tersebut.
"Saya menganjurkan konsentrasi penuh untuk memelihara dan menjamin rasa aman di Aceh," tukasnya.