KPK Pastikan Terus Memburu Toto Hutagalung
Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung (PN), Setyabudi Tedjocahyono (ST) masih buron.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono (ST) masih buron.
Pria yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri ini menjadi misterius keberadaannya, ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, pascaoperasi tangkap tangan KPK di PN Bandung.
"Untuk TH penyidik KPK masih terus mencarinya. Kita masih upayakan menghadirkan TH di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (5/4/2012).
Johan enggan berspekulasi mengenai adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Toto. Yang jelas, Johan menerangkan, KPK masih terus mengupayakan Toto hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami imbau TH untuk hadir ke KPK," ujarnya.
Dia mengatakan, keterangan seseorang termasuk Toto Hutagalung sangat penting untuk pengembangan kasus ini. Namun, kata Johan, bukan berarti tanpa keterangan Toto kasus ini tidak bisa dikembangkan.
Dia pun menyatakan, jika Toto menghambat penyidikan maka hukumannya bisa diperberat.
"Saya kira itu otomatis dalam kategori karena tidak kooperatif. Ini mempengaruhi dakwaan nantinya. Tapi, berapa besar (tambahan hukumannya) kita tidak tahu," imbuh Johan.
Apakah akan minta bantu kepolisian meringkus Toto, Johan menegaskan, tergantung kondisi di lapangan.
"Tetapi, bisa kemungkinan kita meminta bantuan polri jika melalui persuasif. Kita tunggu sepekan ke depan," imbuhnya.
Seperti diketahui, selain Toto, tiga tersangka kasus ini sudah ditahan. Yakni Hakim Setyabudi, kurir pengantar suap, Asep Triyana, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat. Sedangkan Wali Kota Bandung, Dada Rosada sudah dicegah bepergian ke luar negeri dan segera diperiksa KPK sebagai saksi.
"Sampai hari ini (Dada) belum ada jadwal diperiksa," kata Johan.