Mengapa Senjata Keluar Tanpa Sepengetahuan Perwira?
Di lingkungan TNI, lanjutnya, juga perlu dilakukan investigasi, mengapa sekian pucuk senjata bisa keluar gudang tanpa sepengetahuan perwiranya?
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, mengapresiasi tindakan KSAD yang jujur dan ikhlas melakukan investigasi ,dan kemudian mengumumkan pelaku penembakan di LP Cebongan kepada publik.
Karena, di zaman Orde Baru, itu sangat tidak mungkin terjadi. Lebih dari itu, politisi PDI-Perjuangan menegaskan, hukum tetap harus ditegakkan.
Jika nanti dibawa ke pengadilan militer, perlu keterbukaan dalam pelaksanaannya, agar publik mengetahui sejauh mana pengadilan militer bisa diakses media dan rakyat. Di lingkungan TNI, lanjutnya, juga perlu dilakukan investigasi, mengapa sekian pucuk senjata bisa keluar gudang tanpa sepengetahuan perwiranya?
"Lalu, siapa koordinator penyerangan itu? Padahal, pelaku tersebar tempat tinggalnya?" ujar Hasanuddin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Dalam hal perlindungan terhadap korban yang berstatus tersangka, Polri juga harus melakukan investigasi. Pertanyaannya, mengapa korban yang semula ditempatkan di polres, lalu dikirim ke Polda dan kemudian diasingkan ke LP? Menurut Hasanuddin, seolah-olah ada pembiaran terhadap perlindungan tersangka.
"Kapolda juga harus diusut oleh Komnas HAM," imbuhnya.
Polri, tuturnya, juga harus mengusut mengapa satu dari empat pembunuh sertu Heru, baru dipecat setelah kejadian? Artinya, ada sesuatu yang terjadi di Cafe Hugos.
"Rasanya tak mungkin, karena senggolan semata kemudian dibunuh begitu saja," paparnya. (*)