Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Polri Sudah Koordinasi dengan TNI Tangani Kasus Cebongan

Setelah tim investigasi TNI Angkatan Darat menemukan 11 pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman,

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyidik Polri Sudah Koordinasi dengan TNI Tangani Kasus Cebongan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Tim Investigasi TNI AD yang juga Wadan Puspom AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, Asisten Komandan Jenderal Kopassus, Letkol (Inf) Richard Tampubolon, dan Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Rukhman Ahmad (kiri-kanan) menyampaikan hasil investigasi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, di Kartika Media Center TNI AD, Jakarta, Kamis (4/4/2013). Tim investigasi TNI AD mengakui keterlibatan 11 oknum anggota TNI AD Grup 2 Kopassus Kartosuro, dalam penyerangan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tim investigasi TNI Angkatan Darat menemukan 11 pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian.

"Dalam hal ini tentu apa yang disampaikan terkait temuan tim investigasi sudah dilakukan komunikasi dengan tim investigasi Polri juga kemarin. Tentunya hal ini sebagaimana kita ketahui bahwa terkait adanya dugaan oknum anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa di Lapas Cebongan, maka dalam proses penanganan, penyidikan terkait peristiwa itu akan menjadi ranah tugas dan kewenangan dari tim penyidik polisi militer," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2013).

Terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, koordinasi dan sharing informasi antara penyidik Polri dan TNI sudah berjalan.

"Maka terhadap hasil-hasil upaya penyidikan apapun proses pengumpulan data yang dilakukan melalui proses penyelidikan yang dilakukan tim investigasi Polri dapat menjadi bahan masukan atau fakta-fakta hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tim investigasi TNI yang tentunya nanti pelaksanaannya dalam proses penyidikan adalah dari tim penyidik polisi militer," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas