Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Prabowo Laporkan Modus Surat Palsu Impor di Kementan

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, kembali diperiksa penyidik KPK,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Prabowo Laporkan Modus Surat Palsu Impor di Kementan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Prabowo Respatiyo Caturroso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (5/4/2013), terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.

Prabowo membenarkan dirinya hadir sebagai saksi. Kendati demikian, dalam kesempatan sama mantan Dirjen Peternakan di Kementan itu juga berencana melaporkan adanya pemalsuan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) karkas, daging, dan jeroan dari luar negeri, hari ini ke KPK.

Kepada wartawan, Prabowo sempat menunjukkan perbandingan antara SPP yang asli dan palsu.

"Saat saya menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, saya membuat kebijakan format SPP saya ubah dari kertas HVS biasa menjadi kertas berhologram. Tapi setelah saya tidak menjabat, formatnya berubah lagi," kata Prabowo.

Selain itu, terang Prabowo, saat itu dirinya sempat mengubah nama SPP menjadi Surat Rekomendasi Teknis Persetujuan Pemasukan.

"Pengubahan itu mulai 2010," ujar Prabowo.

Prabowo mengungkapkan beberapa modus pemalsuan SPP. Menurutnya kadang importir ingin mengubah negara pengimpor daging, tapi SPP yang lama tidak ditarik.

Alhasil, mereka memiliki dua SPP dan melipatgandakan jumlah impor daging.

"Misal satu importir pegang SPP impor daging dari Australia. Lalu dia mengubah negara pengimpor ke Selandia Baru. Tapi yang SPP yang lama tidak ditarik," kata Prabowo.

Saat Prabowo ditanya secara teknis Menteri Pertanian tahu soal permainan pemalsuan SPP itu, dia tak mau berspekulasi. Namun, dia menyarankan pertanyaan itu kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas