Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Penindakan Danjen Kopassus, Anggota DPR Serahkan ke Internal TNI

Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan apresiasi kepada TNI AD yang berani mengaku pelaku penyerangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan apresiasi kepada TNI AD yang berani mengaku pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cebongan, Sleman, adalah Kopassus Grup 2 Kartosuro.

Azis pun berpesan agar semua pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut bisa menghormati proses hukum yang kini berlangsung.

Terkait atasan atau komandan Kopassus tersebut, Azis menyerahkan kepada internal TNI.

"Itu internal Mabes TNI yang bisa putuskan. Diselesaikan secara internal mereka. Berdasarkan UU Nomor 31 tahun 1977 proses ini akan masuk peradilan militer," kata Azis di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2013).

Selanjutnya, kata Azis, akan ada rapat gabungan dalam forum Menteri Koordinator  Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Komisi I dan Komisi III DPR RI.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas