Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penindakan Danjen Kopassus, Anggota DPR Serahkan ke Internal TNI

Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan apresiasi kepada TNI AD yang berani mengaku pelaku penyerangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Soal Penindakan Danjen Kopassus, Anggota DPR Serahkan ke Internal TNI
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Jokowi dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan apresiasi kepada TNI AD yang berani mengaku pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cebongan, Sleman, adalah Kopassus Grup 2 Kartosuro.

Azis pun berpesan agar semua pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut bisa menghormati proses hukum yang kini berlangsung.

Terkait atasan atau komandan Kopassus tersebut, Azis menyerahkan kepada internal TNI.

"Itu internal Mabes TNI yang bisa putuskan. Diselesaikan secara internal mereka. Berdasarkan UU Nomor 31 tahun 1977 proses ini akan masuk peradilan militer," kata Azis di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2013).

Selanjutnya, kata Azis, akan ada rapat gabungan dalam forum Menteri Koordinator  Bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan Komisi I dan Komisi III DPR RI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas