Keluarga Korban: Jangan Sebut Mereka Preman
Viktor Manbait, juru bicara keluarga empat orang korban tewas peristiwa penyerangan dan penembakan di LP
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Viktor Manbait, juru bicara keluarga empat orang korban tewas peristiwa penyerangan dan penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menolak penyebutan kelompok preman terhadap keempat anggota keluarganya.
"Kami keluarga menolak penyebutan kata kelompok preman atas keempat korban. Kami menilai labelisasi ini adalah skenario TNI untuk melemahkan posisi korban. Vonis atas tindakan yang dilakukan oleh para korban hanya bisa disampaikan oleh pengadilan melalui proses hukum yang fair dan professional," kata Viktor Manbait, kepada Kompas.com, Sabtu (6/4/2013).
Empat tahanan yang tewas dalam peristiwa itu adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Selain itu, menurut Viktor, pihak keluarga juga menolak kesimpulan awal yang disampaikan Tim Investigasi TNI AD. Ia mengatakan, keluarga menilai kesimpulan yang menyatakan bahwa penyerangan ke Lapas 2B Cebongan akibat pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso dan pembacokan terhadap Sertu Sriyono adalah sebuah rekayasa.
"Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Tim 9 tidak melakukan investigasi secara menyeluruh dengan metode kerja penyelidikan yang memenuhi standar. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga, peristiwa pembacokan terhadap Sertu Sriyono dilakukan oleh seorang mantan anggota Kopassus yang bernama Marchell," papar Viktor.
Keluarga korban juga menuntut agar keterlibatan dan peran anggota Kopassus pada peristiwa ini diusut tuntas dengan menggunakan mekanisme hukum sipil.
"Tim 9 bentukan TNI menyimpulkan bahwa motif dari peristiwa penyerangan di LP Cebongan adalah sebuah tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa korsa serta membela kehormatan satuan. Kami menilai bahwa penempatan istilah reaktif lebih tepat ditujukan kepada Tim 9. Kami meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku kepala pemerintahan dan Panglima Tertinggi TNI untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengusut secara tuntas peristiwa LP Cebongan sampai membawa seluruh pelaku ke pengadilan Hak Asasi Manusia," papar Viktor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.