Komnas HAM Teruskan Penyelidikan Penyerangan Kopassus
Komisi Nasional Hak Azasi Manusa (Komnas HAM) menegaskan akan tetap meneruskan penyelidikan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusa (Komnas HAM) menegaskan akan tetap meneruskan penyelidikan kasus peyerangan 11 anggota Kopassus ke lembaga pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Menurut Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM, pelanjutan penyelidikan tersebut karena penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM berbeda dengan TNI atau Polri.
"Karena memang berbeda penyelidikan Komnas HAM dengan Polri. Polri untuk penegakan hukum, Komnas HAM untuk penilaian peristiwa apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Maka Komnas HAM konsentrasi bagaimana keterlibatan unit-unit negara dalam peristiwa," ujar Nur Kholis dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/4/2013).
Walau ada institusi yang melakukan penyelidikan, kata Nur, semuanya bermuara kepada mencari siapa yang paling bertanggungjawab dalam penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat tahanan tersebut.
"Komnas terus melakukan penyelidikan," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.