Kopassus Penyerang Lapas Putus Asa Terhadap Penegakan Hukum
Perkara 'main hakim sendiri' terjadi karena adanya rasa ketidakpercayaan terhadap penyelenggara negara.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, berharap tak hanya prajurit Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro yang dihukum.
Menurutnya, perkara 'main hakim sendiri' terjadi karena adanya rasa ketidakpercayaan terhadap penyelenggara negara.
"Akarnya distrust (ketidakpercayaan). Semua yang bersentuhan dengan negara, dengan pemerintah semuanya uang," kata Saurip di DPP Pekat, Jakarta, Sabtu (6/4/2013).
Anggota Kopassus, lanjutnya, merasa putus asa akan penegakan hukum terkait tewasnya seorang bekas anggota mereka, yakni Sertu Heru Santoso.
"Tidak mungkin komandan mereka dibunuh preman akan mendapat rasa keadilan dalam proses hukum, makanya mereka menggunakan caranya sendiri," tutur Saurip.
Saurip mengakui, cara yang dilakukan untuk menuntut keadilan Kopassus tersebut keliru. Karena itu, penegakan hukum harus diperbaiki, sebab jiwa korsa (senasib sepenanggungan) akan tetap ada walau dunia akan berakhir.
"Cara ini jelas salah, tapi korps rasa unity di mana pun sejak zaman romawi sampai kiamat, tentara tetap seperti itu. Persoalannya pada tentara dalam kasus ini adalah persoalan menajemen, leadership dalam kubu TNI, khususnya AD. Itu yang perlu diperbaiki," paparnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.