Sutiyoso: Jenderal Dicopot, Hukuman Luar Biasa
Mutasi atau pencopotan jabatan terhadap seorang pimpinan di instansi TNI ataupun Polri merupakan hukuman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mutasi atau pencopotan jabatan terhadap seorang pimpinan di instansi TNI ataupun Polri merupakan hukuman yang luar biasa. Terlebih, jika pencopotan atau mutasi disebabkan adanya kasus yang gagal diantisipasi.
"Seorang jenderal dicopot itu adalah sebuah hukuman yang luar biasa," kata mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Letjen TNI (Purn) Sutiyoso seusai mengisi diskusi "Kecolongan Aksi Cebongan" di Jakarta, Sabtu (6/4/2013).
Ia menanggapi pencopotan Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Suroso. Ia akan dimutasi ke Mabes TNI AD. Kepastian mengenai pencopotan Hardiono disampaikan Kadispenad TNI AD Brigjen TNI Rukman Ahmad, Sabtu pagi.
Keputusan ini dua hari setelah Tim Investigasi TNI AD mengumumkan hasil temuannya yang menyatakan bahwa 11 anggota Kopassus Grup 2 Menjangan terlibat dalam peristiwa penyerangan dan penembakan yang menyebabkan empat tahanan LP Cebongan tewas.
"Saya paham apa yang dia (Hardiono) rasakan sekarang," kata Sutiyoso.(Dani Prabowo/Kompas.com)