Perempuan Selalui Terabaikan Dalam Pengambilan Keputusan Pemerintah
Kebijakan pangan selalu dinilai bias gender. Dalam UU No.18 tahun 2012 menganai kedaulatan pangan tampak
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pangan selalu dinilai bias gender. Dalam UU No.18 tahun 2012 menganai kedaulatan pangan tampak peran dan sikap perempuan tidak diatur untuk berdiri sejajar dengan pihak pria. Perempuan pun semakin termaginalkan dalam basis produksi di ketahanan pangan.
Puspa Dewy, Program Coordinator Solidaritas Perempuan, mengatakan dalam UU tersebut perempuan hanya menerima secara praktis kebijakan saja sedangkan pengambilan keputusan akan berada di tangan pria sebagai kepala keluarga. Perempuan juga tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi mengenai pangan atau kebijakan didalamnya.
"Pria selalu memegang basis produksi, coba kita lihat dari sosialisasi teknologi seperti penggunaaan traktor dan pupuk yang berbahan kimia selalu melibatkan kaum pria, sedangkan kaum perempuan tidak, ini kan sangat memarginalkan kami," katanya di Jakarta, Minggu (7/4/2013).
Ia juga menambahkan kebijakan bias gender ini akan semakin merugikan karena adanya bias informasi yang dialami kaum perempuan yang terdiskriminasikan padahal perempuan selalu dilibatkan dalam pekerjaan yang berhubungan dengan pangan.
"Padahal kalau pria menanam, perempuan selalu dilibatkan seperti halnya kebijakan menggunakan pupuk kimia yang dapat memberikan dampak kanker terhadap perempuan, tetapi sosialisasinya tidak pernah kami dapatkan ini yang kami minta diperhatikan dari pemerintah," katanya.