Wiwin Suwandi Enggan Tanggapi Dugaan Adanya Faksi di Level Pimpinan KPK
Mantan Sekretaris Pribadi Ketua KPK, Abraham Samad, Wiwin Suwandi enggan memberikan tanggapan panjang
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Pribadi Ketua KPK, Abraham Samad, Wiwin Suwandi, enggan memberikan tanggapan panjang lebar saat dikonfirmasi tentang adanya faksi di level pimpinan KPK dalam penanganan perkara Hambalang, termasuk penetapan tersangka kepada Anas.
"Saya tak bisa komentar kalau soal itu. Yang jelas, saya lihat mereka cukup kompak. Saya tidak bisa komentar itu karena saya takut menyampaikan yang bukan fakta. Kalau publik menilai lain, yah itu publik. Yang saya amati, saya yakin lima pimpinan masih kompak sampai sekarang. Mudah-mudahan seperti itu," paparnya, saat diwawancarai Tribunnews.com, pekan ini.
Menurut Wiwin, kelima pimpinan KPK kompak bila ada kegiatan di dalam dan di luar kantor KPK. "Kalau rapat pimpinan mereka masih bareng. Kalau ada melayat yang meninggal, mereka masih kompak pergi bersama dan kegiatan lain," ujarnya.
"Tapi, soal isu terkait Hambalang, saya tidak bisa berpendapat. Nanti itu namanya berspekulasi," tandasnya.
Ia juga enggan berkomentar tentang kabar dua pimpinan KPK yang berseberangan dengan Abraham dan menolak menandatangani Sprindik penetapan tersangka kepada Anas. "Saya enggak tahu itu. Anda bisa validasi dari sumber lain di KPK seperti penyidik, pasti banyak yang tahu soal itu, dan mereka lebih banyak tahu," tuturnya.
Wiwin juga enggan menanggapi mengenai kabar bahwa penetapan Anas sebagai tersangka ini terkait dengan orang nomor satu Partai Demokrat yang juga Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang tidak menyukai dan ingin "membuang" Anas dari partainya. "Itu urusan mereka. Pokoknya mereka mau pikirkan apa, yah urusan mereka. Negara ini kan yang miliki rakyat, yah biarkanlah rakyat yang menilai. Mengapa saya urusan pertai, urusin Pak SBY. Lah kita saja kan korban dari kebijakan negara," ujarnya.
Wiwin mengaku tidak tahu kabar bahwa Abraham Samad sempat menolak pembentukan Komite Etik KPK. "Saya hanya fokus masalah saya," kata dia.