Ini Pesan Khusus Panglima TNI Soal Peradilan terhadap 11 Oknum Kopassus
Pasca terungkapnya 11 pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasca terungkapnya 11 pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, DIY, mengalir sejumlah suara yang mendesak agar oknum anggota Kopassus itu diadili di peradilan umum. Bukan di militer.
Hal itu mendapat tanggapan dari Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Dia meminta agar masyarakat mempercayai peradilan militer untuk mengadili 11 oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro yang menyerang dan membunuh empat tahanan Lapas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Pesan khusus saya adalah mari kita berikan kepercayaan kepada Pengadilan militer untuk melaksanakan penegakan hukum," ujar jenderal berbintang empat ini di sela Acara Pembukaan Musyawarah Nasional IX Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Namun, dia mendorong agar masyarakat pun mengawasi secara bersama-sama peradilan militer yang akan digelar secara transparan dan terbuka untuk umum itu. "Kemudian mari kita awasi secara transparan," ucapnya.
Terkait sanksi, Panglima tegaskan, tentu anggota yang bersalah akan dikenakan sanksi. Sebaliknya oknum Kopassus yang tidak bersalah akan tidak dikenakan sanksi.
Karena itu dia pun meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum ke-11 oknum Kopassus tersebut. Dan jika ternyata dalam proses pengembangan ditemukan motif dan pelaku lainnya, maka proses akan dilakukan.
"Kita ikuti saja proses hukumnya. Mana kala nanti akan melibatkan yang lain, akan diteruskan. Kalau sekarang saya belum tahu seperti apa. Tentu kita liaht proses pengembangan dari proses hukum itu sendiri," katanya.
Panglima TNI juga memberikan penjelasan mengenai mutasi Panglima Kodam IV/Diponegoro dari Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso kepada Mayjen TNI Sunindyo. Agus katakan, mutasi Pangdam Diponegoro bukanlah hal yang luar biasa. Tetapi itu merupakan hal yang biasa terjadi pergantian pejabat.
"Biasalah ini (pergantian). Karena tidak Hardiono saja. Ada juga pejabat lain yang ikut dalam surat keputusan yang saya buat. Namanya mutasi, mutasi biasa," ungkap Panglima.
Dan lanjutnya, jika pun ada yang mengaitkan mutasi Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dengan kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, itu sah-sah saja. "Kalau dikaitkan dengan hal itu yah sah-sah saja," jelasnya.
Namun, dia tegaskan, mutasi itu sendiri bukan hanya terjadi pada Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso saja. Melainkan ada pejabat lainnya. "SK yang kita buat, selain beliau juga ada yang lainnya," tegasnya.
Apakah ada kaitannya dengan "bobolnya" Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso untuk mengantisipasi kasus Lapas Cebongan maka dirinya dipindah? "Kalau saudara menilai itu, silakan. Sah-sah saja," ucapnya.
Lebih lanjut terkait pernyataan Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso yang keras membantah keterlibatan TNI, Panglima katakan itu sudah dievaluasi. Karena terlalu dini memberikan bantahan sebelum didukung fakta.
"Evaluasi sudah dilakukan. Itu kan hanya kesalahan ucap yang belum didukung oleh fakta. Itu bisa terjadi pada setiap manusia," terangnya.