Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Diproses Secara Hukum
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan kesatuan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan kesatuan Bayangkara yang dipimpinnya mengambil pelajaran berharga dari peristiwa LP Cebongan, Sleman.
Jenderal Timur menegaskan, dari peristiwa Lapas Cebongan Sleman, Polri berkomitmen untuk memberantas premanisme. Tidak berhenti disitu saja, premanisme pun akan ada proses hukum yang menjeratnya.
"Kami belajar dari peristiwa ini (Cebongan), kami berkomitmen bahwa premanisme harus diberantas dan diproses secara hukum," tegas Timur, di Jakarta, Senin (8/4/2013).
Bahkan menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi preman. Pun demikian kalau ada penyimpangan yang dilakukan oknum Polri yang bekerjasama dengan atau membekingin preman.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan bila ada oknum polisi yang membekingin preman. Bila ada masyarakat mengetahui adanya preman untuk melaporkan ke pihaknya. "Sampaikan kepada kami dan akan langsung kami proses," ujarnya.