KPK Periksa Hakim Setyabudi sebagai Tersangka
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Senin (8/4/2013).
Tejo diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Hakim Setya sebagai tersangka pasca tertangkap tangan di ruang kerjanya bersama tersangka Asep
"Hakim ST diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Hakim Setya, KPK juga kembali menjadwalkan pemanggilan untuk tersangka Toto Hutagalung, yang diketahui masih buron.
Toto diketahui sebagai pihak pemberi menyusul pengakuan Asep jika dirinya memberikan uang kepada Hakim Setya atas perintah Toto.
Dua orang lagi dari kalangan swasta yang dipanggil sebagai saksi yaitu Didi Sulistiono dan Putra.