Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Hakim Setyabudi sebagai Tersangka

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa Hakim Setyabudi sebagai Tersangka
dok.tribunnews
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Senin (8/4/2013).

Tejo diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Hakim Setya sebagai tersangka pasca tertangkap tangan di ruang kerjanya bersama tersangka Asep

"Hakim ST diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Hakim Setya, KPK juga kembali menjadwalkan pemanggilan untuk tersangka Toto Hutagalung, yang diketahui masih buron.

Toto diketahui sebagai pihak pemberi menyusul pengakuan Asep jika dirinya memberikan uang kepada Hakim Setya atas perintah Toto.

Dua orang lagi dari kalangan swasta yang dipanggil sebagai saksi yaitu Didi Sulistiono dan Putra.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas