Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Harus Tegas Terhadap Bendera Aceh

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago meminta pemerintah untuk tegas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Harus Tegas Terhadap Bendera Aceh
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Demonstran mengibarkan bendera Aceh saat melakukan aksi di Simpang Kodim, Banda Aceh, Kamis (4/4/2013). Kunjungan Mendagri Gamawan Fauzi ke Banda Aceh dimanfaatkan warga untuk mendukung bendera Aceh bergambar Bulan Bintang. SERAMBI INDONESIA/Budi Fatria) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago meminta pemerintah untuk tegas selesaikan pengibaran bendera Aceh yang mirip lambang gerakan separatis Aceh, GAM.

"Pemerintah harus tegas, karena telah ada perjanjian Helsinki," kata Andrinof Chaniago di Jakarta, (8/4/2013).

Andrinof mengatakan, Aceh memang provinsi yang memiliki status daerah istimewa yang juga mempunyai otonomi khusus yang kadang dalam hal tertentu memiliki pengecualian. Namun harus diingat Aceh masih dalam bagian NKRI.

"Untuk itu Aceh harus mematuhi penggunaan simbol-simbol yang tidak bertentangan dengan NKRI," kata Andrinof.

Seperti diberitakan, bendera Aceh yang persis bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) termuat dalam Qanun Nomor 3/2013 menuai berbagai kontroversi. Bendera Aceh tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Berita Rekomendasi
Tags:
GAM
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas