Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pesan Khusus Panglima TNI Soal Peradilan 11 Oknum Kopassus

Pasca terungkapnya 11 pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, DIY

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca terungkapnya 11 pelaku penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, DIY, mengalir sejumlah suara yang mendesak agar oknum anggota Kopassus itu diadili di peradilan umum. Bukan di militer.

Hal itu mendapat tanggapan dari Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Dia meminta agar masyarakat mempercayai peradilan militer untuk mengadili 11 oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro yang menyerang dan membunuh empat tahanan Lapas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Pesan khusus saya adalah mari kita berikan kepercayaan kepada Pengadilan militer untuk melaksanakan penegakan hukum," ujar jenderal berbintang empat ini di sela Acara Pembukaan Musyawarah Nasional IX Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Namun, dia mendorong agar masyarakat pun mengawasi secara bersama-sama peradilan militer yang akan digelar secara transparan dan terbuka untuk umum itu.

"Kemudian mari kita awasi secara transparan," ucapnya.

Terkait sanksi, Panglima tegaskan, tentu anggota yang bersalah akan dikenakan sanksi. Sebaliknya oknum Kopassus yang tidak bersalah akan tidak dikenakan sanksi.

Karena itu dia pun meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum ke-11 oknum Kopassus tersebut. Dan jika ternyata dalam proses pengembangan ditemukan motif dan pelaku lainnya, maka proses akan dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita ikuti saja proses hukumnya. Mana kala nanti akan melibatkan yang lain, akan diteruskan. Kalau sekarang saya belum tahu seperti apa. Tentu kita liaht proses pengembangan dari proses hukum itu sendiri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas