Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perlu Berlebihan Tanggapi Sprindik Bocor

Hadjriyanto Tohari mengatakan kasus bocornya sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ditanggapi terlalu berlebihan,

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tak Perlu Berlebihan Tanggapi Sprindik Bocor
Bahri Kurniawan
Hadjriyanto Thohari (tengah kaos kuning) saat berada di Kampus UI, Depok, Minggu (7/4/2013) 

Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hadjriyanto Tohari mengatakan kasus bocornya sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ditanggapi terlalu berlebihan, karena tetap yang utama adalah upaya melakukan pemberantasan korupsi.

"Kita jangan terkecoh dengan hal-hal yang tidak fundamental dan prinsipil. Intinya yang terpenting pemberantasan korupsi," ujar Hadjriyanto kepada wartawan, Minggu (7/4/2013).

Hadjriyanto menambahkan, insiden bocornya sprindik ini jangan justru membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi kabur. Toh ia menyebut sprindik tersebut ternyata bukan sprindik palsu.

Lebih lanjut ia menjabarkan bahwa bocornya sprindik menjadi penting jika sprindik yang dibocorkan tersebut ternyata palsu dan digunakan untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk manuver-manuver politik atau untuk merusak nama baik salah satu pihak.

"Jadi kita jangan terpukau pada hal-hal insidental. Dan kita justru melupakan faktor intinya yakni pemberantasan korupsi. Jangan terlalu mendewa-dewakan prosedur, yang tak relevan dengan proses pemberantasan korupsi," tukasnya.

Seperti diketahui terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas Anas Urbaningrum, Komite Etik KPK memberikan teguran tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad. Dalam penelusuran yang dilakukan, diketahui pelaku pembocoran sprindik itu adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas