Wamenkumham: Sipir Lapas Tidak Perlu Dilatih Seperti Tentara
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan sipir lembaga pemasyarakatan tidak perlu dilatih seperti tentara
Penulis: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan sipir lembaga pemasyarakatan tidak perlu dilatih seperti tentara, menyusul adanya serangan oknum anggota Kopassus ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Jadi, kami (sipir) tidak perlu dilatih seperti tentara. Karena sipir bukan tentara. Ada fungsi sipir, polisi, tentara. Ke depan, koordinasi antarfungsi itu yang akan ditingkatkan," kata Denny, Minggu(7/4/2013) malam.
Menurut Denny, sipir lapas bukanlah sosok yang digambarkan seeprti layaknya tentara harus berani menghadapi serangan dan gangguan keamanan seperti yang terjadi di Lapas Cebongan, Sleman.
"Sipir kami bukan tentara, sehingga mereka tidak dilatih untuk bisa mengantisipasi serangan tiba-tiba seperti di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu."
ujar Denny.
Ditanya harapannya terhadap penyidikan kasus penyerangan Lapas Cebongan yang menewaskan empat warga NTT itu, Wamen Denny berharap kasus itu harus diselesaikan secara tuntas.
"Kasus ini harus dituntaskan. Siapa pun pelakunya harus dihukum dengan hukuman setimpal sesuai kejahatan yang dilakukan. Ini sudah ada titik terang," kata Prof. Denny.
Prof. Denny ke Kupang terkait kunjungan kerjanya selama beberapa hari di NTT. Tiba di Kupang Minggu sore sekitar pukul 16.00 Wita, Prof. Denny didampingi istrinya, Rosi, langsung melakukan sidak ke beberapa tempat.
Mulai dari Lapas Dewasa, Lapas Anak, Imigrasi, Lapas Wanita dan Rudenim Kupang. Ikut mendapingi Wamen Denny, Kepala Kantorr Hukum dan Ham NTT, Leo Detri, S.H, sejumlah kadiv masing-masing kalapas, Kepala Rudenim, Kepala Imigrasi.