Andi Mallarangeng Lega Sudah Diperiksa KPK
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng lega telah memberikan keterangan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng lega telah memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) terkait kasus Hambalang, hari ini, Selasa (9/4/2013). Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Pasalnya, dengan memberikan keterangan kepada penyidik secara langsung, klaim dia, dapat berkontribusi untuk membongkar kasus proyek Rp 2,5 triliun tersebut.
"Saya senang bahwa terkait perkara ini sudah dimulai dan saya harap bisa segera tuntas sehingga jelas perkara ini terang," kata Andi usai diperiksa sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta.
Meski mengaku belum mengetahui apa kesalahannya sampai saat ini, Andi berjanji akan koperatif terhadap KPK. Diapun menegaskan siap bertanggung jawab jika KPK dapat membukti kesalahan yang ia lakukan dalam proyek Hambalang.
"Siapapun yang salah ya harus bertanggung jawab secara hukum. Yang tidak salah ya tidak salah. mudah-mudahan perkara ini bisa segera tuntas dan jelas," kata Andi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.