Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Borgol Penyidik PNS Pajak

Menurut Johan, Pragono diborgol karena berusaha melawan saat ditangkap KPK di lorong pintu selatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Borgol Penyidik PNS Pajak
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan alasan petugas KPK memborgol penyidik PNS Kantor Pajak Wilayah Jakarta Pragono Riyadi, dalam operasi tangkap tangan terkait kasus suap pajak, Selasa (9/4/2013).

Menurut Johan, Pragono diborgol karena berusaha melawan saat ditangkap KPK di lorong pintu selatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"PR tadi kurang kooperatif saat hendak ditangkap, jadi tadi diborgol," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa malam.

Pantauan Tribunnews.com, saat digelandang ke KPK sore tadi, wajah PR terlihat memar seperti bekas pukulan dengan tangan terkunci borgol.

Sementara, oknum yang juga diamankan, Rukimin Tjcahyono alias Andreas, ditangkap bersama PR saat bertransaksi suap.

Pada kasus ini, KPK juga menangkap Asep Hendro, mantan pebalap nasional sekaligus pemilik Asep Hendro Racing Sports (AHRS) di kediamannya yang merangkap kantor AHRS di Jalan Tole Iskandar, Depok. Asep ditangkap tanpa perlawanan. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas