Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Pengusaha Otomotif Asep Hendro

KPK menangkap Asep Hendro, pengusaha otomotif sekaligus pemilik Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Selasa (9/4/2013) sore.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Tangkap Pengusaha Otomotif Asep Hendro
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Asep Hendro, pengusaha otomotif sekaligus pemilik Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Selasa (9/4/2013) sore.

Asep ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan pajak pribadi.Bersama Asep, KPK juga menangkap pegawai Ditjen Pajak Pragono Riyadi, serta seorang pihak swasta bernama Rukimin Tjahyono.

"Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Dalam penangkapan yang terjadi di dua tempat, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Saat ini, jumlah uang masih dihitung.

"AH ditangkap di rumah yang merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar, Depok. Sementara, PR dan RT ditangkap di Stasiun Gambir, tepatnya di pintu selatan. Uang diamankan saat menangkap PR dan RT," ungkap Johan. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas