Dirjen Pajak: Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Penyidik Senior
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salah seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salah seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah diberitahu KPK sebelumnya. Dia itu penyidik senior," jelas Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat dikonfirmasi Selasa (9/4/2013).
Cuma, menurut Fuad, jabatan pegawai yang tertangkap KPK tersebut belum termasuk jabatan puncak seperti level direktur. Tetapi jabatannya memang lebih tinggi dibandingkan Gayus.
"Dia bekerja di salah satu Kantor Wilayah Ditjen Pajak," katanya.
Ditjen Pajak akan segera melakukan penyelidikan di internal untuk mengetahui apakah oknum tersebut bekerja sendiri atau memiliki rekan. Tetapi saat ini, menurut Fuad, kasus penyelewengan di Ditjen Pajak dilakukan orang perorangan karena tidak bisa lagi bertindak secara sistematis.
"Kami harus mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap tangan karena ini menunjukkan ketrampilan penyidik KPK utk bisa menangkap tangan petugas pajak dan penyuapnya yaitu pihak wajib pajak," pungkasnya.