Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Pajak: Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Penyidik Senior

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salah seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

zoom-in Dirjen Pajak: Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK Penyidik Senior
TRIBUN/DANY PERMANA
Satu di antara terduga pelaku tindak pidana korupsi suap digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menuju Kantor KPK di Jakarta, Selasa (9/4/2013). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui salah seorang pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah diberitahu KPK sebelumnya. Dia itu penyidik senior," jelas Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat dikonfirmasi Selasa (9/4/2013).

Cuma, menurut Fuad, jabatan pegawai yang tertangkap KPK tersebut belum termasuk jabatan puncak seperti level direktur. Tetapi jabatannya memang lebih tinggi dibandingkan Gayus.

"Dia bekerja di salah satu Kantor Wilayah Ditjen Pajak," katanya.

Ditjen Pajak akan segera melakukan penyelidikan di internal untuk mengetahui apakah oknum tersebut bekerja sendiri atau memiliki rekan. Tetapi saat ini, menurut Fuad, kasus penyelewengan di Ditjen Pajak dilakukan orang perorangan karena tidak bisa lagi bertindak secara sistematis.

"Kami harus mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap tangan karena ini menunjukkan ketrampilan penyidik KPK utk bisa menangkap tangan petugas pajak dan penyuapnya yaitu pihak wajib pajak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas