Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendardi Menyayangkan Pembunuh Tahanan Dicap Ksatria

Menurut Hendardi, para pelaku yang anggota Kopassus, justru seharusnya diadili di peradilan umum secara terbuka, dan bukannya dicap ksatria.

zoom-in Hendardi Menyayangkan Pembunuh Tahanan Dicap Ksatria
DOK TRIBUNNEWS.OM
Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, curiga ada upaya pengaburan fakta dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, yang melibatkan 11 anggotanya.

"Yang juga kami sayangkan, kasus penyerangan brutal dengan membunuhi empat tersangka yang sedang ditahan dalam sel, kenapa malah bergeser ke arah pemberantasan premanisme?" ujar Hendardi dalam diskusi yang digelar di Kantor Imparsial Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Jadi, lanjutnya, ada upaya sistematis membelokkan kasus pembunuhan di Lapas Cebongan, ke isu pemberantasan premanisme.

Hendardi juga menyayangkan, para pelaku pembunuhan maupun komandan di atasnya, justru belakangan ini disebut-sebut sebagai tindakan ksatria yang pantas diberi tanda jasa.

"Ini kan menjadi sangat sesat dan jelas-jelas telah melecehkan negara hukum," tegasnya.

Padahal, menurut Hendardi, para pelaku yang anggota Kopassus, justru seharusnya diadili di peradilan umum secara terbuka, dan bukannya dicap ksatria.

"Peradilan umum penting dilakukan kepada tentara yang melakukan tindak pidana di luar dinas ketentaraan, sekaligus agar proses hukum bisa diawasi publik," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sebab, papar Handardi, semua orang sama kedudukannya di depan hukum, tanpa pengecualian. Ia menilai, memertahankan pelaku tindak pidana umum diadili di peradilan militer, dapat dianggap melanggar prinsip konstitusi dan demokrasi. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas