KPK Datangi Pengadilan Tipikor, Setyabudi, dan Toto Hutagalung
Satu tim penyidik KPK mendatangi Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, Jalan Surapati No 47, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2013).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat, Jalan Surapati No 47, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2013).
Satu tim mendatangi kediaman Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, dan satu tim lagi mendatangi kediaman Toto Hutagalung di kawasan Kompleks Antapani, Bandung.
Dua mobil Kijang Innova yang masing-masing terdiri atas empat orang lebih anggota tim penyidik KPK, langsung bergegas masuk ke salah satu ruangan Pengadilan Tinggi. Mereka didampingi sejumlah anggota Polrestabes Bandung yang berjaga di pintu masuk.
Pantauan Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di lapangan, dalam buku tamu Pengadilan Tipikor tertulis nama Damanik dari KPK Jakarta, hendak bertemu Ketua Pengadilan Tipikor.
Tim penyidik KPK langsung masuk ke ruang sidang Tipikor dan ruang majelis hakim Tipikor di lantai II, lengkap dengan sejumlah perlengkapan alat penyidikan.
Perlengkapan dikeluarkan dari mobil dalam dus, tas, serta ransel. Penyidik KPK dibagi ke dalam tiga tim, didukung pengamanan dari Polrestabes Bandung.
Satu tim di Pengadilan Tipikor, satu tim lainnya menuju kawasan perumahan Antapani, dan satu tim lagi menuju Jalan Nayaga atau rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Setyabudi Tejocahyono Bandung.
Diduga, tim penyidik KPK masih melanjutkan kasus suap Wakil PN Bandung. Dua tim penyidik KPK diduga hendak melakukan pemeriksaan ke kediaman Toto Hutagalung, orang yang menyuruh Asep memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Setyabudi. (*)