KPK Geledah Apartemen Terkait Dugaan Suap Hakim PN Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013). Hakim Setyabudi diperiksa sebagai saksi tersangka lain yang terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah bantuan sosial Pemkot Bandung. Warta Kota/Henry Lopulalan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Dalam mengembangkan kasus tersebut, hari ini, Rabu (10/4/2013), tim KPK menggandeng pihak Polrestabes Bandung melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"KPK melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Bandung terkait kasus dugaan suap hakim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jakarta.
Sementara alamat apartemen, Johan belum bisa memberikan informasi saat ini. Namun dia memastikan apartemen tersebut berkaitan dengan sejumlah oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PN Bandung.