Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Tangkap Tangan 1 Orang terkait Kasus Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak, Rabu (10/4/2013).

Mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam serta membawa tas, seorang yang belum diketahui identitasnya ini digiring oleh dua penyidik KPK memasuki gedung KPK melalui pintu belakang gedung sekitar pukul 12.35 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun di lokasi, orang yang diduga sebagai pihak swasta berinisial S tersebut tertangkap di Jakarta.

Sebelumnya dalam kasus ini KPK telah mengamankan empat orang. Tiga antaranya yang sudah umumkan KPK identitasnya. Yakni, penyidik PNS kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pragono Riyadi,  pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro, serta Rukimin Tjcahjono alias Andreas dari selaku pihak swasta.

Sementara satu lagi yakni oknum dari pihak asuransi bernama Wawan yang digelandang pada Rabu dini hari tadi.

Kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyelidik KPK.

Sementara hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK siapa seorang oknum yang diamankan siang tadi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas