Proses Peradilan 11 Anggota Kopassus Harus Dikawal
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana meminta agar semua pihak mengawal proses peradilan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana meminta agar semua pihak mengawal proses peradilan terhadap 11 terdakwa anggota Kopassus yang melakukan penyerangan LP Cebongan Sleman yang menewaskan empat orang tahanan.
"Semua proses peradilan harus dikawal agar semuanya adil," kata Denny Indrayana di Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Denny menuturkan, hukuman yang diberikan kepada pelaku pun harus setimpal dengan yang dilakukan. Karena perbuatan yang dilakukan oleh 11 anggota Kopassus tersebut tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun.
"Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun," ujar Denny.
Denny pun berkeyakinan proses hukum yang ditegakkan akan berjalan sebagaimana mestinya. Karena siapapun yang menyidangkan proses peradilan ini akan dalam pengawasan semua pihak.
"Siapapun yang akan terlibat menyidangkan proses ini juga dalam pengawasan kita semua. Saya tidak pesimis ini kemudian prosesnya bagaimana yang dikhawatirkan," kata Denny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.