Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Psikologis Saksi Penembakan di Lapas Sleman Mulai Pulih

Rencananya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Polisi Militer (POM) TNI itu akan dilanjutkan kembali, Kamis (11/4/2013)

zoom-in Kondisi Psikologis Saksi Penembakan di Lapas Sleman Mulai Pulih
TRIBUN/DANY PERMANA
Keluarga 4 korban tewas dalam penyerangan Lapas Cebongan melakukan pembicaraan dengan Kementrian Hukum dan HAM, di Jakarta, Rabu (10/4/2013). TNI AD mengakui keterlibatan 11 orang oknum Kopasus dalam tragedi penyerangan tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Memasuki hari kedua, pemeriksaan terhadap para saksi tahanan Lapas Kelas 2B Sleman, masih terus dilakukan. Rencananya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Polisi Militer (POM) TNI itu akan dilanjutkan kembali, Kamis (11/4/2013).

Pemeriksaan tersebut sudah dilaksanakan sejak Selasa (9/4/2013) kemarin. Berturut-turut mereka menggali keterangan para saksi baik itu dari pihak petugas lapas maupun dari 31 tahanan yang menyaksikan langsung peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu (23/3/2013) lalu.

“Targetnya sih hari ini bisa menggali keterangan dari 31 tahanan. Tapi, sepertinya tidak mungkin selesai semuanya, karena keterbatasan waktu. Sesuai peraturan, pemeriksaan dibatasi hingga pukul lima sore,” jelas Kabag TU dan Humas LP Cebongan, Aris Bimo, Rabu (10/4/2013).

Pada hari Rabu kemarin, Tim POM TNI baru bisa menggali keterangan dari 19 orang tahanan, sedangkan 12 tahanan lagi rencananya akan diperiksa pada hari ini. Sementara pada hari Selasa kemarin, tim ini baru menyelesaikan tahap pemeriksaan terhadap 11 petugas lapas yang tak hanya menjadi saksi, namun juga mereka menjadi korban penganiayaan.

"Tidak ada target kapan pemeriksaan rampung, karena beberapa saksi ada yang mengikuti sidang," tandas Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor (CPM) Jefriding.

Selama proses pemeriksaan, para tahanan maupun petugas lapas, memperoleh pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pendampingan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan juga jaminan keamanan kepada para saksi. Dengan begitu, diharapkan bisa juga menjadi cara untuk memulihkan kondisi psikologis para saksi.

Berita Rekomendasi

“Sekarang mereka enjoy semua kok. Kami dampingi dan berikan advokasi, kami jelaskan silakan ungkapkan apa yang dilihat dan diketahui, jangan berasumsi,” tandas anggota staf LPSK, B Haryono.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas