Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kejaksaan Agung Pasti akan Eksekusi Susno Duadji

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan tetap mengeksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan tetap mengeksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji.

Susno adalah terpidana kasus korupsi PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, pihaknya akan melakukan eksekusi jika sudah mendapatkan momen yang tepat.

"Tentu kami akan laksanakan (eksekusi). Pada saatnya akan kami laksanakan,"ujar Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Basrief menuturkan, pihaknya butuh waktu untuk menentukan saat yang tepat dalam melakukan ekseskusi.

"Ya, berikan waktu, saya kira tidak ada masalah. Kalau sudah saatnya, akan kami laksanakan," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengirimkan surat panggilan eksekusi ketiga kepada Susno Duadji, pada 19 Maret 2013. Namun, hingga kini Susno belum juga memenuhi panggilan Kejari, karena merasa telah menjalankan apa yang sudah diputuskan MK. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas