Komnas HAM: Penyerang Lapas Cebongan 14 Orang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam temuan sementara mengatakan pelaku penyerangan Lapas Klas II B Cebongan,
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam temuan sementara mengatakan pelaku penyerangan Lapas Klas II B Cebongan, Sleman, berjumlah 14 orang. Temuan Komnas HAM ini berbeda dengan temuan Tim Investigasi TNI yang mengatakan pelaku ada 11 orang.
"Berdasarkan rekonstruksi diperoleh fakta bahwa serangan terhadap Lapas Cebongan dilakukan sekurang-kurangnya 14 orang," ujar Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).
Menurut Siti, 14 pelaku penyerangan ini memiliki peran dan tugas masing-masing yang terkoordinir dengan rapi. Ada yang menjadi eksekutor, time keeper, perusak CCTV, penodong atau penyandera petugas lapas, penjaga situasi di luar, dan sopir.
Hasil rekonstruksi yang dilakukan Komnas HAM, didapati pelaku penyerangan dari oknum bintara dan tamtama Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, menggunakan perlengkapan seperti rompi, sarung tangan, penutup kepala dan alat komunikasi.
"Diduga para pelaku membawa senjata panjang jenis AK 47, serta senjata laras pendek dan membawa masing-masing dua buah granat di pinggang kiri dan kanan. Di lokasi ditemukan 21 proyektil, 31 selongsong peluru," terang Siti.
Ketua Tim Investigasi TNI, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono sebelumnya menjelaskan, ada 11 oknum Kopassus dalam penyerangan Lapas Cebongan. Dari 11 orang, dua orang sudah berusaha menahan mereka untuk tidak melakukan penyerangan tapi tak berhasil.