KPK Verifikasi Hasil Penggeledahan Suap Hakim PN Bandung
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam penggeledahan tersebut tim KPK mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman CCTV.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK masih memverifikasi sejumlah temuan yang didapat dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, beberapa waktu lalu.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam penggeledahan tersebut tim KPK mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman CCTV (Closed Circuit Television).
"KPK verifikasi hasil dari sejumlah tempat yang dilakukan penggeledahan kemarin, ada dokumen ada CCTV yang diamankan," kata Johan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Sayang, Johan enggan merinci dokumen apa saja, dan CCTV yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Berikut tempat-tempat yang telah digeladah KPK:
1. Apartemen The Suites Metro Tower A lantai 10 nomor 10, Tower B Lantai 3 Nomor 2, dan Tower E lantai 3 Nomor 3 di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 689 B, Bandung, Jawa Barat.
2. Rumah seseorang yang diduga masih berhubungan dengan tersangka Toto Hutagalung di Jalan Kamis V, Nomor 1, Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat.
3. Kantor perusahaan swasta di Kompleks Ruko Suropati, Jalan PHH Mustopa Nomor 139, Bandung, Jawa Barat.
4. Sebuah rumah di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A, Harcamanik, Bandung.
5. Rumah toko Mentro Indah Mall Blok I, Nomor 1, Bandung.
6. Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Jalan Suropati 47, Bandung.
7. Dua rumah tersangka Toto Hutagalung yang beralamat di Jalan Taman Klaten Nomor 2, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Bandung, serta yang berlokasi di Jalan Ciwaru 99, Ciporeat, Ujung Berung, Bandung.
8. Rumah dinas hakim Setyabudi di Jalan Nayaga, Turangga, Lengkong, Bandung.
9. Rumah tersangka Herry Nurhayat di Jalan Sari Kaso, Cikaso, Bandung.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka, yakni Toto, hakim Setyabudi, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
Toto, Herry, dan Asep diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi, terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung.
Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada bepergian ke luar negeri. Toto disebut-sebut sebagai orang dekat Dada. (*)