'Raja dan Ratu' Bolos DPR Kembali Beraksi
DPR menggelar Sidang Paripurna Penutupan, Jumat (12/4/2013). Tercatat sebanyak 224 anggota dewan bolos dalam sidang tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menggelar Sidang Paripurna Penutupan, Jumat (12/4/2013). Tercatat sebanyak 224 anggota dewan bolos dalam sidang tersebut.
Dari 560 anggota dewan, tercatat 336 anggota hadir. Berdasarkan data absensi manual tercatat Fraksi Demokrat 85 anggota (148 kursi), F-Partai Golkar 57 anggota (106 kursi), F-PDI-P 52 anggota (94 kursi), F-PKS 41 anggota (57 kursi), dan F-PAN 37 anggota (46 kursi).
Selain itu, sidang juga dihadiri F-PPP 25 anggota (38 kursi), F-PKB 13 anggota (28 kursi), F-Gerindra 14 anggota (26 kursi), dan F-Hanura 12 anggota (17 kursi).
Agenda sidang paripurna kali ini laporan BURT DPR mengenai pandangan DPR RI tahun anggaran 2014, dlanjutkan pengambilan keputusan. Kemudian pembicaraa Tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang daerah otonomi baru. Lalu, pembicaraan tingkat 2/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 56 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrawa di Provinsi Papua Barat.
Kemudian, pembicaraan tingkat II / pengambilan keputusan terhadap RUU ttg organisasi kemasyarakatan. Lalu, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan leputusan terhafap RUU Usul inisiatif Komisi II DPR RI ttg pertanahan Menjadi RUU DPR RI. Terakhir, pidato penutupan masa persidangan III tahun sidang 2012-2013. Pimpinan sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.