Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Ormas Perlu Didialogkan Lebih Intensif

Tinno Rahdian, Aktivis Satuan Relawan Indonesia Raya, memandang RUU Ormas perlu didialogkan lebih intensif.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in RUU Ormas Perlu Didialogkan Lebih Intensif
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat membentangkan poster menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), dalam unjuk rasa damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (11/4/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinno Rahdian, Aktivis Satuan Relawan Indonesia Raya, organisasi sayap Gerindra, memandang RUU Ormas perlu didialogkan lebih intensif, untuk membahas posisi ormas.

Tinno mengatakan, jangan sampai RUU Ormas, khususnya ormas yang tidak berafiliasi dengan partai politik, yang sedang dibahas di DPR, dikendalikan oleh satu sistem pemerintahan seperti zaman Orde Baru.

"Di zaman Orde Baru, ormas dikendalikan satu sistem pemerintahan seperti dalam UU No 8 Tahun 1985, yang mengatur tentang lima paket UU politik. Kita tidak diberi ruang demokratik," ujar Tinno saat berdikusi di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Tinno menduga, dalam RUU Ormas yang sedang dibahas, mirip seperti yang termuat dalam lima paket politik. Pengetatan ormas saat Orde Baru, lanjutnya, adalah sebuah desain untuk melanggengkan kekuasaan secara konstitusional.

"Kami mengambil pelajaran, undang-undang politik telah mampu mendesain sebuah kemenangan konstitusional untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita pernah belajar, pemilu didesain untuk kemenangan konstitusional kelompok tertentu," tegasnya.

Tinno pun berpesan agar keberatan yang disampaikan NU, Muhammadiyah, dan ormas lain, dapat didengar DPR, agar tidak terjadi kekisruhan politik. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas