RUU Ormas Perlu Didialogkan Lebih Intensif
Tinno Rahdian, Aktivis Satuan Relawan Indonesia Raya, memandang RUU Ormas perlu didialogkan lebih intensif.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinno Rahdian, Aktivis Satuan Relawan Indonesia Raya, organisasi sayap Gerindra, memandang RUU Ormas perlu didialogkan lebih intensif, untuk membahas posisi ormas.
Tinno mengatakan, jangan sampai RUU Ormas, khususnya ormas yang tidak berafiliasi dengan partai politik, yang sedang dibahas di DPR, dikendalikan oleh satu sistem pemerintahan seperti zaman Orde Baru.
"Di zaman Orde Baru, ormas dikendalikan satu sistem pemerintahan seperti dalam UU No 8 Tahun 1985, yang mengatur tentang lima paket UU politik. Kita tidak diberi ruang demokratik," ujar Tinno saat berdikusi di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Tinno menduga, dalam RUU Ormas yang sedang dibahas, mirip seperti yang termuat dalam lima paket politik. Pengetatan ormas saat Orde Baru, lanjutnya, adalah sebuah desain untuk melanggengkan kekuasaan secara konstitusional.
"Kami mengambil pelajaran, undang-undang politik telah mampu mendesain sebuah kemenangan konstitusional untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita pernah belajar, pemilu didesain untuk kemenangan konstitusional kelompok tertentu," tegasnya.
Tinno pun berpesan agar keberatan yang disampaikan NU, Muhammadiyah, dan ormas lain, dapat didengar DPR, agar tidak terjadi kekisruhan politik. (*)